PERAN SISTEM PERBANKAN SYARI’AH DALAM PENGEMBANGAN EKONOMI MIKRO DI INDONESIA

  • Tazkiyah Ainul Qolbi Fakultas Syari'ah, Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Ciamis Jawa Barat

Abstract

Sebagai komunitas Muslim terbesar di dunia, Indonesia optimis menerapkan ekonomi Islam sebagai salah satu sistem. Gejolak keuangan global sebelumnya telah membuat perhatian beralih pada model keuangan Islam, dan khususnya sistem Perbankan Syari’ah. Model ini menawarkan sistem keuangan mikro yang memungkinkan orang miskin untuk memenuhi kebutuhan keuangan mereka. Kebanyakan sistem perbankan kurang peduli tentang kesulitan yang mempengaruhi orang miskin karena mereka biasanya tidak memiliki agunan, menjadikan mereka investasi yang lebih beresiko. Dengan jumlah 98,9% industri mikro di Indonesia, hal ini merupakan kebutuhan mendesak untuk memfasilitasi perantara keuangan mereka. Sistem keuangan mikro Islam mengelola permintaan ini dengan menyediakan layanan keuangan skala kecil ke pasar yang lebih rendah dan miskin dengan memberi mereka fasilitas perbankan. Oleh karena itu keuangan mikro syariah membantu untuk mempertahankan inklusi keuangan sebagai upaya untuk sebagian besar masyarakat miskin yang memiliki kekurangan akses ke lembaga keuangan.

Published
2018-10-19
How to Cite
QOLBI, Tazkiyah Ainul. PERAN SISTEM PERBANKAN SYARI’AH DALAM PENGEMBANGAN EKONOMI MIKRO DI INDONESIA. Istinbath | Jurnal Penelitian Hukum Islam, [S.l.], v. 12, n. 2, oct. 2018. ISSN 1907-8064. Available at: <https://riset-iaid.net/index.php/istinbath/article/view/264>. Date accessed: 19 apr. 2024.