Telaah Metode dan Corak Penafsiran Muhammad Ramli dalam Tafsir Al-Kitabul Mubin
Abstract
Metode dan corak tafsir adalah dua hal yang lumrah dalam dunia tafsir. Metode tafsir merupakan suatu cara atau teknik dalam menafsirkan Al-Qur’an, sedangkan corak tafsir merupakan arah atau kecenderungan seorang mufassir dalam menafsirkan Al-Qur’an itu sendiri. Tafsir Al-Qur’an sejak kemunculannya mengalami perkembangan yang signifikan. Hal ini ditandai dengan bermunculannya karya-karya tafsir dengan metode dan corak penafsiran yang berbeda-beda. Di Indonesia sendiri muncul beberapa tafsir karya Ulama Nusantara dengan berbagai macam metode dan corak penafsiran, baik yang menggunakan bahasa Arab, bahasa Indonseia maupun bahasa daerah. Salah satunya adalah Tafsir al-Kitabul Mubin karya Muhammad Ramli. Dengan demikian, penelitian ini dititik beratkan terhadap metode dan corak penafsiran yang digunakan Ramli dalam tafsir tersebut. Jenis penlitian ini berupa Studi Kepustakaan (library study), yakni menelusuri beberapa literatur atau sumber data yang relevan dengan pembahasan. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif, dimana peneliti mencoba mengidentifikasi, menganalisis dan mendeskripsikan (menggambarkan) objek penelitian, yakni Tafsir al-Kitabul Mubin karya Muhammad Ramli dari aspek metode dan corak penafsiran yang digunakan serta hal-hal yang terkait dengannya. Dari hasil penelitian diketahui bahwa: 1). Metode penafsiran yang digunakan dalam kitab Tafsir al-Kitabul Mubin karya Ramli ini menggunakan metode ijmâlî, yakni sebuah metode penafsiran Al-Qur’an secara global. 2). Corak penafsiran dari kitab tafsir tersebut dikategorikan sebagai tafsir yang bercorak umum, hal ini bisa dilihat dari segi pembahasannya (uraian) yang tidak condong ke suatu konsep atau ide-ide tertentu, akan tetapi berdasarkan konsepsi kandungan ayat yang dibahas.
References
Al-Kilbî, Ibn Juzay.(1995). At-Tashîl li ‘Ulûm at-Tanzîl al Juz al-Awwal. Beirut: Dârul Kutub al-Ilmiyyah.
Al-Qaththân, Manna’.(t.th). Mabâhits Fî ‘Ulûm Al-Qur’an. Kairo: Maktabah Wahibah.
Askar, S. (2011). Kamus Arab-Indonesia al-Azhar. Jakarta: Senayan Publishing.
Baidan, Nashruddin. (2012). Metodologi Penafsiran Al-Qur’an. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
________________. (2016). Wawasan Baru Ilmu Tafsir.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
El Saha, M. Ishom & Hadi, Saiful. (2005). Sketsa Al-Qur’an: Tempat, Tokoh, Nama dan Istilah Dalam Al-Qur’an Seri 2. Lista Fariska Putra.
Gusmian, Islah. (2008). Islam Liberal: Dari Mantra Intelektual Menuju Aksi Pembebasan. Hikmah, IX (25), 58.
Iqbal, Muhammad. (2010). Metode Penafsiran Al-Qur’an M. Quraish Shihab.Tsaqafah, 6(2), 263.
Lathief, Afief Abdul. (2011). Pesan Dakwah Islam-Modern Dalam Tafsir Berbahasa Sunda Nurul-Bajan dan Ayat Suci Lenyepaneun. Jurnal Ilmu Dakwah, 5(2), 517.
Munawwir, Ahmad Warson. (1997). Al-Munawwir Kamus Arab-Indonesia. Surabaya: Pustaka Progresif.
Ramli, KH. MHD.(1981). Al-Kitabul Mubin Jilid 1 & 2. Bandung: PT. Al-Ma’arif Penerbit Percetakan Offset.
Rohmana, Jajang.A. (2013). Ideologisasi Tafsir Lokal Berbahasa Sunda: Kepentingan Islam Modernis Dalam Tafsir Nurul-Bajan dan Ayat Suci Lenyepaneun. Journal of Qur’an an Hadith Studies, 2(1), 134.
_______________ . (2014). Sejarah Tafsir Al-Qur’an di Tatar Sunda. Bandung: Mujahid Press.
Syarikat Islam: https://si.or.id.
Suhendar, UU. ( 2010 ). Tafsir Al-Razi: Kasaluyuan Surat, Ayat jeung Mufrodat Kota Tasikmalaya: Pustaka Al-Razi.
Syukur, Abdul. ( 2015 ). Mengenal Corak Tafsir Al-Qur’an. El-Furqonia, 01(01), 83-104.



