Implementasi Akad Murabahah Melalui Aplikasi Koci Versi 6 di PT Technology Multi System
Abstract
Transformasi fintech syariah telah mendorong penerapan akad murabahah secara digital, yang mengharuskan adanya transparansi harga dan margin untuk menghindari praktik riba, gharar, dan maysir. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan akad murabahah melalui aplikasi KOCI Versi 6 di PT Technology Multi System, menilai kesesuaiannya dengan rukun dan syarat syariah, serta mengidentifikasi kendala dalam penerapannya. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif-analitis dengan pendekatan Participatory Action Research (PAR), yang meliputi observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi literatur. Secara umum, akad ini telah memenuhi rukun murabahah, meskipun penandatanganan akad sebelum transaksi spesifik masih memerlukan kajian lebih lanjut. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pengembangan kajian fintech syariah di perusahaan teknologi non-perbankan.